monkey Cute Rocking Baby Monkey

Kamis, 02 April 2020

Etika profesi

A. PENGERTIAN ETIKA Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : 1. Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. 2. Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. 3. Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya. Pengertian Profesi Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkannafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu danhidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorangprofesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu ataudengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lainmelakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisiwaktu luang. Ciri-ciri Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu : 1.Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkatpendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun. 2.Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelakuprofesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi. 3.Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harusmeletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat. 4.Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitandengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesiharus terlebih dahulu ada izin khusus. 5.Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaumprofesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatukejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik. Etika secara umum dapat dibagi Etika Umum yaitu berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori. Etika Khusus yaitu merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. Prinsip Etika Profesi Berikut adalah prinsip etika profesi yang dijadikan sebagai pedoman hidup adalah sebagai berikut: 1. Tanggung Jawab Seseorang yang profesional dalam biadangnya juga memiliki tanggungjawab terhadap dampak yang mungkin terjadi dari profesinya bagi kehidupan orang lain atau masyarakat umum. 2. Keadilan seseorang harus memiliki profesional dalam pekerjaannya dan dituntut untuk mengedepankan keadilan dalam menjalankan pekerjaannya. Dalam hal ini, keadilan harus diberikan kepada siapa saja yang berhak. 3. Otonomi Seseorang profesional memiliki wewenang dan kebebasan dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan profesinya. tidak sampai akan merugikan hak dan kewajiban pihak lain. 4. Integritas moral Integritas moral merupakan nilai plus dalam kejujuran dan prinsip moral dalam diri seseorang yang dilakukan secara bertanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan/profesinya. Artinya, seorang profesional harus memiliki komitmen dalam menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat. Fungsi dan Tujuan Etika Profesi Menurut Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. fungsi dan tujuan etika profesi adalah sebagai berikut: 1. Fungsi Kode Etik Profesi Untuk pedoman bagi seseorang yang memiliki profesionalitas dalam pekerjan yang ditetapkan. Untuk pengawan dalam lingkup sosial bagi masyarakat umum terhadap suatu profesi tertentu. Untuk sarana mencegah adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam lingkup profesi, terkait hubungan etika dalam keanggotaan suatu profesi seseorang. 2. Tujuan Kode Etik Profesi Untuk menjungjung tinggi martabat suatu profesi. Untuk menjaga dan mengelola kesejahteraan anggota profesi. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. Untuk membantu meningkatakan mutu suatu profesi. Untuk meningkatkan pelayanan suatu profesi di atas keuntungan pribadi. Untuk menentukan standar baku bagi suatu profesi. Untuk meningkatkan kualitas organisasi menjadi lebih profesional dan terjalin dengan erat. Contoh Etika Profesi Berikut ini contoh kode etik profesi Tenaga Pengajar(Pendidik) secara umum: 1. Kewajiban Tenaga pengajar (Pendidik) Sebagai tenaga pendidik kita harus mampu membimbing peserta didik agar memiliki moral yang tinggi dan memahami sila sila dalam pancasila Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, dan melakukan pembimbingan dan pelatihan. Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis Sebagai pengajar kita harus berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. 2. Larangan Bagi Tenaga Pengajar sebagai pengajar kita harus mencontohkan prilaku yang baik terhadap peserta didik. sebagai tenaga pengajar kita tidak boleh mencontohkan hal-hal yang tidak baik didepan peserta didik contohnya seperti: tidak boleh menggunakan handphone saat proses pembelajaran berlangsung,tidak boleh merokok di area lingkup sekolah. Tidak boleh mengeluarkan atau mengucapkan kata-kata yang tidak pantas didepan atau dihadapan peserta didik. Melakukan tindakan kekerasaan terhadap peserta didiknya. Melakukan pelecehan seksual terhadap peserta didiknya. Daftar Pustaka Isnanto, Rizal.(2009).Buku Ajar Etika Profesi, Journal Etika Profesi. (1-61). Retrieved from http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf (March 30 th 2020,11.00 WIB) Basofi,Arif.(2014).Etika Komputer:Sejarah dan Perkembangannya.Retrieved from http://ariv.lecturer.pens.ac.id/Etika%20Profesi%20TI/T02%20-%20Etika%20Komputer-%

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Offense Against Intellectual Property

MAKALAH  ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI OFFENSE AGAINST INTELLECTUAL PROPERTY Diajukan untuk memenuhi nilai Tugas M...